Pengertian Pers Menurut Para Tokoh Dan Ahli

Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda (persen) atau bahasa inggris (press). Kedua kata tersebut mengandung makna”menekan”. Kata “menekan” merujuk pada mesin cetak kuno yang harus ditekan dengan keras untuk menghasilkan karya cetak pada lembaran kertas. Namun sesuai dengan perkembangan zaman, istilah pers kemudian meluas pada media eletronik, seperti radio, televisi, dan internet. Berikut ini adalah pengertian pers menurut beberapa ahli :


1.       UU No.40 Tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.


2.       Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah pers mempunyai berbagai makna, yaitu usaha percetakan dan penerbitan; usaha pengumpulan dan penyiaran berita; penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; orang yang bekerja dalam penyiaran berita; serta medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film.



3.       Ensiklopedia Pers Indonesia, Pers diartikan sebagai sebutan bagi penerbit perusahaan atau kalangan yang berkaitan dengan media massa atau wartawan.


4.       J.C.T. Simorangkir, S.H, Pers dalam asrti sempit berarti hanya pada surat-surat kabar harian dan mingguan serta majalah. Adapun pers dalam arti luas selain surat kabar, majalah, dan tabloid mingguan, juga mencakup radio, televisi, dan film.



5.       Prof.Oemar Seno Adji mengemukakan bahwa pers dalam arti sempit berarti penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis, sedangkan pers dalam arti lusa memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan. Dengan demikian dapat diketahui bahwa pers dalam arti sempit merupakan manifertasi dari  freedom of the press, sedangkan pers dalam arti luas merupakan manifertasi dari freedom of speech, dan keduanya tercakup oleh pengertian  freedom of expression.


6.       Raden Mas Djokomono, Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar.



7.       Mc Luhan, Pers adalah sesuatu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain dalam momen yang bersamaaan.


8.       Kustadi Suhandang, Pers adalah seni atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.

3 Responses to "Pengertian Pers Menurut Para Tokoh Dan Ahli "